Asuransi Liabilitas Pihak Ketiga (TPL) sangat penting saat menyewa kendaraan. Ini melindungi penyewa dari tanggung jawab keuangan jika mereka tidak sengaja melukai seseorang atau merusak properti orang lain saat mengemudikan mobil sewaan. Namun, LPK tidak menanggung kerusakan pada kendaraan sewaan itu sendiri.
- Pertanggungan: Asuransi liabilitas menanggung cedera badan dan kerusakan properti pada pihak ketiga (seperti pengemudi lain, pejalan kaki, dan pemilik properti). Asuransi ini membantu membayar biaya jika Anda melukai seseorang atau merusak properti mereka dalam suatu kecelakaan.
- Pengecualian: Asuransi liabilitas tidak menanggung kerusakan pada mobil sewaan. Penyewa harus mempertimbangkan opsi pertanggungan tambahan seperti Pelepasan Tanggung Jawab Akibat Kecelakaan (PTJAK) atau Pelepasan Tanggung Jawab Akibat Kehilangan (PTJAH) untuk perlindungan terhadap kerusakan mobil sewaan.
- Wajib? Di banyak tempat, asuransi liabilitas diwajibkan secara hukum. Di Eropa, biasanya sudah termasuk dalam perjanjian sewa, sementara di AS dan Amerika Selatan, pertanggungan dasar mungkin minimal atau tidak termasuk sama sekali, sehingga mendorong kebutuhan akan Asuransi Liabilitas Tambahan (ALT).
- Batas pertanggungan: Batas pertanggungan liabilitas berbeda-beda di setiap negara. Banyak negara Eropa menawarkan batas yang tinggi atau tidak terbatas, sedangkan AS dan Amerika Selatan mungkin memiliki batas yang lebih rendah, sehingga meningkatkan risiko keuangan Anda.
- Periksa sebelum menyewa: Anda harus memastikan asuransi liabilitas sudah termasuk dalam perjanjian penyewaan Anda dan meninjau polis asuransi perjalanan Anda. Jika pertanggungan liabilitas tidak mencukupi, pertimbangkan untuk membeli Asuransi Liabilitas Tambahan (ALT).
- Mengemudi tanpa asuransi liabilitas: Mengemudi tanpa asuransi liabilitas adalah tindakan ilegal di sebagian besar negara. Tanpa pertanggungan ini, Anda mungkin akan menghadapi tanggung jawab pribadi yang signifikan atas cedera dan kerusakan akibat kecelakaan, jadi kami sangat menyarankan agar Anda memastikan bahwa Anda memiliki pertanggungan yang memadai.
Untuk mengetahui apakah asuransi Liabilitas Pihak Ketiga (LPK) termasuk dalam pemesanan Anda dengan DiscoverCars.com, periksa bagianTarif Termasuk dalam Ketentuan Penyewaan.
ℹ️ Perhatikan hal-hal berikut ini:
- Pertanggungan Penuh kami tidak termasuk asuransi liabilitas.
- Sebagian besar kartu kredit AS dan Kanada hanya menanggung kerusakan pada kendaraan sewaan dan tidak memberikan perlindungan liabilitas.
- Di AS dan Kanada, pertanggungan liabilitas untuk mobil sewaan sering kali disertakan dalam polis asuransi mobil pribadi, tetapi kami menyarankan Anda untuk menanyakan kepada perusahaan asuransi Anda untuk memastikannya.